HABAR ATR/BPN
Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat Parangtritis untuk memanfaatkan tanahnya yang telah disertipikatkan sebagai bekal masa depan keluarga. Usai menyerahkan sertipikat kepada para penerima pada Sabtu (10/05/2025), ia menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan.
“Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak, Ibu untuk ke depannya,” ucap Menteri Nusron usai menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.
Menurut Menteri Nusron, tanah tidak hanya berfungsi sebagai aset, tetapi juga sebagai warisan yang harus dijaga dan dimanfaatkan demi generasi berikutnya. Ia menyebut, kepemilikan tanah yang sah dan jelas merupakan langkah penting dalam menciptakan ketenangan hidup.
“Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga bisa hidup lebih tenang. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Manfaatkan tanah ini secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah,” tambah Menteri Nusron yang disambut antusias oleh warga Parangtritis.
Adapun sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini memiliki total luas tanah sebesar 703.844 meter persegi. Dari luasan tersebut, sebesar 169.940 meter persegi akan diperuntukkan untuk masjid, balai pertemuan, pelebaran jalan, pembangunan jalan lingkungan dan fasilitas lainnya. Warga Parangtritis menyambut baik atas rencana pembangunan tersebut.
“Pemanfaatan hasil penataan ini sebelumnya sudah kita rembuk bersama. Harapan kami, tanah yang disertipikatkan ini nantinya benar-benar tertata, baik untuk pembuatan jalan maupun kepentingan umum lainnya. Sekarang sudah mulai dipasang patok-patoknya,” ungkap salah satu warga penerima sertipikat dari dusun Sono, Suhardi (65).
Suhardi menilai program Konsolidasi Tanah ini sangat bermanfaat dan membuka peluang pengembangan lahan ke depannya. “Konsolidasi Tanah ini sudah jadi harapan masyarakat semua, khususnya untuk yang pemilik tanah tutupan. Harapannya nanti bisa dikembangkan untuk tanah pertanian, untuk wisata karena tempatnya sangat strategis,” pungkas Suhardi yang merupakan pensiunan pengawas pendidikan itu.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran. (Adv)
-
habarbalangan3 bulan ago
Saka Wira Kartika Koramil 1001-05/Lampihong Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
habarbalangan3 bulan ago
Bapperida Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Cuti Bersama
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana
-
habarbalangan2 bulan ago
Stand BPBD Balangan Angkat Tema Bahtera Nabi Nuh, Tegaskan Komitmen Mitigasi Bencana
-
habarbalangan1 bulan ago
Balangan Siapkan Bonus Menggiurkan untuk Atlet Peraih Medali POPDA 2025
-
habarbalangan2 bulan ago
Expo Balangan 2025 Siap Digelar, 135 UMKM Antusias Ramaikan Perayaan Hari Jadi Kabupaten
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat
-
habarbalangan2 bulan ago
Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan Dorong Peningkatan Layanan Publik Lewat SP4N Lapor!
-
habarbalangan2 bulan ago
Viral : Uang Rp 25 Juta Berhamburan di Jalan, Warga Kembalikan ke Pemiliknya
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi