HABAR ATR/BPN
Menteri ATR/BPN: Tanah Terlantar Akan Ditertibkan untuk Kepentingan Publik
Banjarbaru, Kalimantan Selatan — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melakukan penertiban terhadap tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai yang tidak dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya di Banjarbaru, Kamis (31/7).
“Kami akan melakukan penindakan dan penertiban terhadap pemegang hak atas tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya,” ujar Menteri Nusron.
Ia menyoroti masih banyaknya tanah di wilayah Kalimantan Selatan yang belum dikelola sebagaimana mestinya oleh pihak yang memiliki hak legal atasnya. Kondisi ini, menurutnya, dapat menghambat proses pembangunan dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik agraria di tengah masyarakat.
Untuk itu, Menteri Nusron meminta jajaran Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan agar segera melakukan pendataan ulang terhadap tanah-tanah yang tidak dikelola sesuai izin dan rencana pemanfaatan yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lebih lanjut, termasuk penetapan status tanah sebagai tanah terlantar.
Selain itu, tanah-tanah dengan status HGU dan HGB yang masa berlakunya telah habis juga menjadi perhatian. Nusron menginstruksikan agar mekanisme pelepasan hak atas tanah tersebut segera diatur dengan baik sehingga proses pendayagunaan kembali dapat berjalan lancar, terutama untuk kepentingan masyarakat luas.
“Keberadaan tanah terlantar bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga dapat menimbulkan konflik di lapangan. Karena itu, harus ditangani dengan serius dan tuntas,” tegasnya.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya reformasi agraria dan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan, serta sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Indonesia. (Adv).
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoAgendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
-
habarbalangan2 bulan agoKasus Dana Perseroda, Jaksa Sebut Dalil Reza Arpiansyah Tidak Berdasar Fakta
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan agoDPRD Balangan Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoDPRD Balangan Ajak Generasi Muda Berani Berkarya dan Terlibat dalam Pembangunan
-
habarbalangan2 bulan ago
JPU Balangan Bantah Dalil Pledoi Reza Arpiansyah dalam Kasus Dana Perseroda
-
habarbalangan3 bulan agoMariani Resmi Menjabat Camat Lampihong, Murdiansyah Berpamitan Setelah 8 Bulan Menjadi Plt
-
habarbalangan2 bulan agoMantan Dirut PT ADCL Dituntut 9 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp11,6 Miliar
-
HABAR UNIV SAPTA MANDIRI1 bulan agoUNIVSM Bangun Semangat Kolaborasi, Cetak Prestasi Lewat Sanggar Seni Kreasi Muda
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSaksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret
