Sertipikat Elektronik Perkuat Kepastian bagi Perbankan

Jakarta, habarbalangan.com – Penerapan Sertipikat Elektronik dinilai memberikan manfaat strategis tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi industri perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa digitalisasi sertipikat tanah mendukung kepastian hukum serta keamanan data yang dibutuhkan lembaga keuangan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025). Menurutnya, Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi, sehingga memudahkan perbankan dalam proses pengecekan serta pembuktian jaminan.

Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi digital yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dilakukan secara bertahap dan terukur dengan tetap mengedepankan kepastian hukum. Digitalisasi dokumen pertanahan diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan bagi lembaga keuangan dalam menjalankan aktivitas pembiayaan.

FGD ini menjadi wadah sinkronisasi antara Kementerian ATR/BPN, OJK, dan pelaku industri perbankan dalam memperkuat kolaborasi layanan digital. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi dukungan OJK dan industri perbankan terhadap implementasi layanan pertanahan digital. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, transparan, serta berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *