Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembaruan inovasi Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam menjawab dinamika birokrasi sekaligus mendukung Asta Cita Nomor 7 tentang penguatan reformasi birokrasi nasional.
Pada 2025, Coaching Clinic SKP hadir dengan cakupan lebih inklusif. BKPSDM Balangan tidak hanya memberikan pendampingan kepada PNS dan PPPK penuh waktu, tetapi juga menyasar PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Pendampingan yang dilakukan tidak terbatas pada penyusunan dokumen SKP, melainkan juga mencakup penginputan kinerja secara langsung melalui Aplikasi e-Kinerja BKN. Langkah ini memastikan transformasi digital kepegawaian berjalan hingga ke level pelaksana teknis.
Inisiator inovasi Coaching Clinic SKP, Sukiman, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat pemahaman ASN terhadap perubahan regulasi, khususnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022.
“Melalui pendampingan ini, ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan sistem baru, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga penilaian SKP berbasis e-Kinerja. Dengan demikian, layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala tidak lagi terhambat secara administratif,” ujar Sukiman, Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan, implementasi Coaching Clinic SKP berdampak positif dalam meningkatkan pemahaman ASN bahwa target kinerja harus berbasis output dan outcome yang terukur, sekaligus mendorong komunikasi kinerja antara atasan dan bawahan.
Berdasarkan data Dashboard Kinerja BKN, kinerja Kabupaten Balangan tercatat mencapai 102 persen pada 2024 dan tetap stabil di angka 99,82 persen pada 2025. Capaian tersebut mencerminkan penguatan sistem manajemen kinerja ASN di daerah.
Melalui pembaruan Coaching Clinic SKP, BKPSDM Balangan berharap kinerja birokrasi tidak lagi bersifat formalitas administratif, melainkan menjadi representasi nyata dedikasi ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
















