Kerusakan Jalan Nasional A Yani di Kabupaten Balangan semakin memprihatinkan. Kerusakan terjadi di sejumlah titik mulai dari perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Kecamatan Batumandi, melintasi Kecamatan Paringin Selatan hingga Kecamatan Paringin yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong.
Kondisi jalan terlihat bergelombang akibat tambal sulam yang berulang, permukaan jalan pecah pecah, serta lubang yang jumlahnya cukup banyak. Sebagai jalur utama antar provinsi di Kalimantan, ruas ini memiliki volume kendaraan yang tinggi, termasuk angkutan berat.
Kerusakan yang terjadi hampir setiap tahun dan lambatnya penanganan perbaikan kerap menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan bahkan memicu kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri, S.H, menyampaikan bahwa Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan harus bertanggung jawab atas kondisi jalan tersebut.
“Balai Jalan Nasional harus tanggung jawab, atas jalan nasional,” ujarnya tegas.
Hal senada disampaikan Harry Khairil Hadi, S.H, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan asal Balangan. Ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke forum rapat bersama Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sudah kami teruskan ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan. Semua informasi dan usulan warga akan kita lanjutkan saat rapat dengan pihak PUPR Kalsel agar dapat dimasukkan dalam skala prioritas tahun 2026,” katanya.
Ia juga memasukkan usulan terhadap jalur antar kabupaten, mulai dari Kecamatan Lampihong perbatasan dengan Hulu Sungai Utara (HSU) hingga ke Kecamatan Halong.
Disebutkan bahwa pada tahun 2025, baik dalam APBD maupun APBD Perubahan, terdapat lima ruas jalan yang masuk daftar penanganan perbaikan, yakni
1. Birayang (HST) – Tariwin – Lok Batu – Batumandi (Balangan)
2. Lampihong – Mantimin
3. Lampihong – Paringin
4. Banjang – Pulau Nyiur (HSU) – Batumandi (Balangan)
5. Buntu Karau – Halong
Masyarakat berharap perbaikan dapat dilakukan secara berkualitas, menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar tambal sulam sementara yang bertahan dua hingga tiga bulan saja, sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin.















