Habarbalangan – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi, mengapresiasi langkah tegas Satpol PP dalam menertibkan banner iklan ilegal yang marak ditempel di berbagai fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang Telkom, hingga rambu lalu lintas.
Menurutnya, keberadaan iklan yang dipasang sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu estetika kota yang saat ini terus dibenahi oleh pemerintah daerah.
“Penertiban tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya, Kamis (23/04/2026).
Ia juga berharap pelaku atau pemilik usaha yang memasang banner ilegal dapat dipanggil oleh pihak terkait untuk diberikan pemahaman, sehingga tidak lagi memasang iklan di tempat yang tidak semestinya.
“Ini jelas merusak pemandangan kota yang terus kita benahi bersama. Kami berharap para pelaku usaha dipanggil dan diberikan pemahaman agar tidak lagi memasang iklan sembarangan,” pungkasnya.















