Rumah Singgah Dinsos Balangan Mulai Dimaksimalkan untuk Pelayanan PPKS

Rumah Singgah Dinsos Balangan Mulai Dimaksimalkan untuk Layani PPKS

Habar Balangan – Dinas Sosial Kabupaten Balangan mulai memaksimalkan pemanfaatan Rumah Singgah sebagai sarana pelayanan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), meskipun secara fisik bangunan tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Kamis 30/7/2026

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Muhammad Iwan Setiady, SH., mengatakan Rumah Singgah tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial.

“Untuk Rumah Singgah sendiri memang secara fisik belum 100 persen selesai, tetapi sudah bisa dimaksimalkan untuk dipergunakan,” ujar Muhammad Iwan Setiady.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Rumah Singgah dimaksudkan untuk memenuhi sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, khususnya dalam penanganan PPKS. Keberadaan fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan dasar urusan sosial.

Selain itu, Rumah Singgah memiliki tujuan sebagai sarana dan prasarana rehabilitasi sosial di luar panti yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Rumah Singgah juga berfungsi sebagai tempat sementara bagi PPKS untuk mendapatkan pelayanan sosial lanjutan maupun proses pemulangan kepada keluarga.

“Rumah Singgah ini menjadi tempat sementara bagi PPKS untuk mendapatkan pelayanan sosial lanjutan atau apabila memungkinkan dilakukan pemulangan kepada keluarganya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan yang diberikan tidak hanya berupa tempat tinggal sementara. Klien juga mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar serta pendampingan sosial selama berada di Rumah Singgah.

“Pelayanan Rumah Singgah adalah pelayanan pemenuhan bagi klien, baik dari tempat tinggal, kebutuhan pangan, maupun bimbingan sosial,” katanya.

Dengan mulai dimaksimalkannya pemanfaatan Rumah Singgah, Dinas Sosial Balangan diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih terarah kepada PPKS, sekaligus memastikan mereka memperoleh perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelayanan sosial sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *