Habarbalangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyoroti keamanan penyimpanan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, saat melakukan kunjungan ke Disdukcapil Balangan, Kamis (13/8/2026). Kunjungan itu merupakan bagian dari program Sambangi dan Pungut Aspirasi Masyarakat (SAPU AMAS).
Dalam kunjungan tersebut, Saiful Arif menyerap sejumlah aspirasi dari jajaran Disdukcapil, salah satunya terkait kondisi tempat penyimpanan arsip yang dinilai belum memenuhi standar keamanan dan ketahanan.
Salah satu staf administrasi Disdukcapil Balangan, Masruddin, mengatakan pihaknya membutuhkan gudang arsip yang lebih layak dan aman untuk menyimpan berbagai dokumen kependudukan.
“Saat ini gudang arsip hanya berupa rak yang berada di atas. Susunannya cukup membahayakan karena berada di atas, bisa terjatuh dan menimpa pegawai yang berada di bawahnya,” bebernya.
Menurut Masruddin, kondisi penyimpanan tersebut bukan hanya menyangkut kerapian dokumen, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pegawai serta keamanan arsip kependudukan.
Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Balangan, Hj. Rahmidah, mengapresiasi kunjungan DPRD melalui program SAPU AMAS karena memberikan kesempatan bagi pihaknya menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi.
“Terima kasih kepada anggota Dewan yang sudah mendengarkan permasalahan yang ada di Disdukcapil. Semoga gudang arsip yang memenuhi standar keamanan yang baik bisa segera dimiliki oleh kami,” ucapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Saiful Arif menilai persoalan keamanan penyimpanan arsip perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan arsip penting yang harus dijaga melalui fasilitas penyimpanan yang aman, tertata, dan sesuai standar.
Ia berharap kebutuhan gudang arsip yang disampaikan jajaran Disdukcapil dapat segera ditindaklanjuti. Dengan fasilitas yang lebih layak, keamanan dokumen dapat terjaga sekaligus memberikan rasa aman bagi pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.












