Habar Balangan — Pemerintah Kabupaten Balangan memperketat langkah pencegahan kebakaran di lingkungan perkantoran menyusul kondisi kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui Surat Edaran Nomor 300/463/SETDA/2026 tentang Antisipasi Bahaya Kebakaran yang diterbitkan pada 7 September 2026. Edaran itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, dan ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, SKPD, hingga lurah dan kepala desa.
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah larangan melakukan aktivitas memasak di dalam ruang kerja maupun kantor. Pegawai diminta tidak menggunakan kompor gas, kompor listrik, maupun perangkat pemanas dengan daya tinggi di area perkantoran.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menghilangkan potensi munculnya sumber api dari aktivitas sehari-hari di lingkungan kerja.
Selain penggunaan alat memasak, Pemkab Balangan juga mengingatkan seluruh pegawai agar lebih disiplin dalam menggunakan peralatan listrik. Setiap perangkat elektronik harus dipastikan sudah dimatikan dan dicabut dari sumber listrik sebelum pegawai meninggalkan ruangan.
Penggunaan instalasi kelistrikan juga diminta memenuhi standar keamanan, termasuk memakai kabel yang sesuai standar SNI. Pegawai juga diingatkan tidak menggunakan satu stop kontak untuk menampung terlalu banyak perangkat karena dapat menimbulkan beban listrik berlebih.
Untuk meningkatkan pengawasan, setiap instansi diharapkan memiliki penanggung jawab atau membentuk tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tim tersebut nantinya bertugas memantau penerapan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap ancaman kebakaran di lingkungan masing-masing.
Penerbitan edaran ini menjadi salah satu bentuk antisipasi pemerintah daerah di tengah meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah wilayah Balangan menghadapi kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dengan adanya aturan tersebut, seluruh aparatur dan pengelola perkantoran diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta tidak mengabaikan hal-hal kecil yang dapat menjadi pemicu kebakaran.












