Habar Balangan — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang anak di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, berujung pada diamankannya seorang pria berinisial FR oleh jajaran Sat Reskrim Polres Balangan.
FR diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Balangan pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 15.30 WITA, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaannya.
Perkara tersebut bermula pada Minggu, 6 September 2026. Saat itu, ibu korban berinisial JS menyaksikan anaknya, MJ, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri di dalam rumah.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban diduga dipukul menggunakan tangan kosong dan helm. Akibat kejadian tersebut, MJ mengalami benjol di bagian kepala sebelah kiri dan memar pada bahu sebelah kanan.
Tidak hanya mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma dan ketakutan hingga enggan kembali ke rumah.
JS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan pada Senin, 7 September 2026. Polisi selanjutnya melakukan langkah penyelidikan, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan visum untuk mendukung proses penyidikan.
Usai kejadian, FR diketahui tidak berada di rumah. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku pada 9 September 2026.
Tim Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi, S.A.P., M.A., M.H., kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan FR.
Saat diamankan, FR disebut bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah helm merek GM Evolution berwarna abu-abu yang diduga digunakan dalam aksi pemukulan terhadap korban.
Polres Balangan menyatakan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












