Habarbalangan.com — Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang semakin beragam menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan. Kali ini, masyarakat, khususnya kalangan remaja, diingatkan untuk mewaspadai peredaran narkoba yang disamarkan dalam cairan rokok elektrik atau liquid vape.
Kepala BNNK Balangan, M. Faisal Sidiq, mengatakan penggunaan vape kini berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan dan peredaran berbagai jenis narkotika. Modus tersebut dinilai berbahaya karena bentuk cairannya dapat membuat masyarakat tidak menyadari adanya kandungan zat terlarang.
Peringatan ini menyusul terungkapnya sejumlah kasus di tingkat nasional yang menemukan kandungan narkotika dalam liquid vape. Zat yang ditemukan di antaranya etomidat, ketamin, metamfetamin atau sabu, MDMA, midazolam, kokain hingga kanabinoid sintetis.
Faisal mengajak masyarakat Balangan untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui rokok elektrik yang cairannya tidak diketahui secara pasti kandungan maupun asal-usulnya.
Ia menegaskan, ancaman tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menyasar generasi muda melalui berbagai cara yang semakin sulit dikenali.
Menurutnya, penggunaan zat berbahaya seperti ketamin dan metamfetamin melalui media vape dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisik maupun psikologis seseorang.
Dampaknya antara lain kehilangan kesadaran, kejang-kejang, gangguan perilaku hingga halusinasi. Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pengguna, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan orang lain, terutama ketika seseorang berkendara dalam keadaan tidak sadar atau kehilangan kendali.
Selain risiko penyalahgunaan narkotika, Faisal juga mengingatkan bahwa vape bukan produk yang sepenuhnya aman bagi kesehatan. Kandungan nikotin di dalamnya dapat menimbulkan ketergantungan, memengaruhi denyut jantung, serta mengganggu perkembangan otak, konsentrasi dan pengendalian emosi, terutama pada usia remaja.
Paparan bahan kimia dari aerosol rokok elektrik juga berpotensi menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak menganggap penggunaan vape sebagai kebiasaan yang bebas risiko.
Sebagai bentuk kewaspadaan di daerah, BNNK Balangan telah melakukan pemetaan dan pendataan terhadap tujuh toko vape di Kabupaten Balangan. Pendataan serupa juga dilakukan terhadap delapan toko vape di wilayah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media peredaran narkotika.
Upaya pencegahan juga diperkuat melalui kebijakan internal kelembagaan. BNN telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/8/VII/KA/SM.08/2026/BNN mengenai larangan penggunaan rokok elektrik bagi seluruh pegawai BNN, termasuk ASN dan PPPK.
Sementara itu, Kepolisian turut menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan serupa bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
Faisal menyebutkan, upaya mendorong pelarangan penggunaan vape secara nasional juga tengah dibahas di tingkat pusat. BNNK Balangan mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Di tingkat masyarakat, BNNK Balangan terus mengoptimalkan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), terutama di lingkungan pendidikan. Kegiatan tersebut menyasar peserta didik mulai jenjang sekolah dasar, SMP hingga SMA.
Penyampaian materi dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pembinaan saat upacara sekolah, sosialisasi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Sapta Mandiri.
Selain melalui lembaga pendidikan, penyebarluasan informasi bahaya narkoba juga dilakukan dengan pemasangan baliho dan spanduk, pemanfaatan media elektronik serta media sosial.
BNNK Balangan juga terus menjalin koordinasi bersama Polres Balangan guna memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah setempat.
Faisal berharap upaya tersebut mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat. Peran orang tua, tenaga pendidik dan lingkungan pergaulan dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas remaja agar tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan liquid vape yang tidak jelas kandungan dan sumbernya. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Melalui peningkatan edukasi, pengawasan dan kepedulian bersama, BNNK Balangan berharap generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan rokok elektrik.












