Tembus 76,57 Persen, Desa Inan Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi di Balangan

Desa Inan Raih Penghargaan, Aktivasi IKD Tertinggi di Balangan Capai 76,57 Persen (Foto : Istimewa)

Habarbalangan.com — Komitmen Pemerintah Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, dalam mendukung transformasi digital administrasi kependudukan membuahkan hasil. Desa tersebut berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah mencatat persentase aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi sekaligus tercepat di Kabupaten Balangan.

Berdasarkan data hingga 31 Oktober 2026, tingkat aktivasi IKD di Desa Inan mencapai 76,57 persen. Angka tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 30 persen.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari keterlibatan aktif pemerintah desa dalam mengajak masyarakat beralih memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kolaborasi dengan Disdukcapil serta dukungan berbagai unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong capaian tersebut.

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Inan yang dinilai berhasil menggerakkan masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat diperlukan dalam mempercepat pemerataan penggunaan identitas digital. Ia berharap langkah yang dilakukan Desa Inan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan.

“Kami berharap keberhasilan Desa Inan dapat memotivasi desa lain untuk lebih aktif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya aktivasi IKD. Masih ada beberapa desa yang berpotensi mencapai angka jauh di atas target 30 persen, sehingga program Kejar IKD akan terus kami dorong,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, secara umum perkembangan aktivasi IKD di Kabupaten Balangan juga mengalami peningkatan cukup pesat. Dari sebelumnya 6,68 persen pada 1 Juli 2026, kini telah mencapai 20,17 persen per 31 Oktober 2026.

Peningkatan tersebut merupakan hasil pelaksanaan inovasi Kolaborasi Efektif Jemput Aktivasi Rutin IKD atau Kejar IKD. Program ini mengedepankan pelayanan jemput bola secara masif dan berkelanjutan agar masyarakat semakin mudah melakukan aktivasi.

Andi menambahkan, percepatan aktivasi IKD bukan hanya berorientasi pada pencapaian target persentase, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat identitas digital dalam menunjang berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Di sisi lain, Kepala Desa Inan, Sugianor, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa.

Mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, Linmas hingga kader desa turut berperan aktif dalam menyosialisasikan dan membantu warga melakukan aktivasi IKD, dengan dukungan Disdukcapil Balangan.

Sugianor menjelaskan, penggunaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena berbagai dokumen kependudukan dapat diakses melalui telepon genggam.

“Capaian ini berkat kerja keras semua pihak yang bersama-sama mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD. Dengan IKD di telepon genggam, warga dapat mengakses dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya secara lebih praktis. Masyarakat juga dapat melakukan berbagai keperluan secara mandiri, termasuk pendaftaran bansos,” ungkapnya.

Melalui capaian tersebut, Pemerintah Desa Inan berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi dorongan bagi desa lainnya di Kabupaten Balangan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivasi IKD, sehingga transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efektif dapat dirasakan secara merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *