Habar Balangan – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ju’uh, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, yang digelar pada 23 Juni 2026 berlangsung aman, lancar, dan tertib. Dalam pemilihan tersebut, warga yang memiliki hak pilih turut berpartisipasi untuk menentukan pemimpin desa yang akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Salah satu warga, Khadijah, mengatakan bahwa terdapat dua kandidat yang mengikuti pemilihan tersebut, yakni Riduansyah nomor urut 1 dan Saniansyah nomor urut 2.
“Pemilihan berjalan dengan baik dan tertib. Ada dua calon yang maju, yaitu Riduansyah dan Saniansyah. Warga yang memiliki hak pilih datang untuk memberikan suaranya,” ujar Khadijah.
Panitia pelaksana sebelumnya telah menetapkan mekanisme pemungutan suara serta lokasi pelaksanaan pemilihan. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung dengan lancar dan disaksikan oleh para peserta yang hadir.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Riduansyah berhasil meraih 42 suara dan ditetapkan sebagai pemenang. Sementara itu, Saniansyah memperoleh 13 suara.
“Dari hasil penghitungan suara, Riduansyah memperoleh 42 suara, sedangkan Saniansyah mendapatkan 13 suara,” jelas Khadijah.
Dengan hasil tersebut, Riduansyah resmi terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Ju’uh dan akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Masyarakat berharap kepala desa yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, serta melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Kami berharap kepala desa terpilih bisa membawa kemajuan bagi Desa Ju’uh, memperhatikan kebutuhan masyarakat, dan melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan. Tambahnya












