Habarbalangan – Di tengah dinamika fiskal nasional, Pemerintah Kabupaten Balangan kembali melakukan penyesuaian arah kebijakan keuangan daerah melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Sekretaris Daerah Fakhriyanto yang mewakili Bupati H. Abdul Hadi menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penyesuaian APBD tersebut dipicu berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu penyebab utamanya ialah pemotongan Dana Desa sebesar Rp53,8 miliar yang dialokasikan sebagai cicilan modal Program Koperasi Desa Merah Putih. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Balangan sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan maupun belanja daerah.
Dalam rancangan perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1,98 triliun, atau turun 1,81 persen dibandingkan APBD murni 2026. Meski demikian, pemerintah daerah berhasil mengimbangi penurunan tersebut melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan meningkat 9,37 persen, sebagai upaya memperkuat kemandirian keuangan daerah di tengah berkurangnya transfer pusat.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp2,87 triliun, atau mengalami penurunan 1,25 persen dibandingkan anggaran sebelumnya. Penyesuaian dilakukan dengan memangkas sejumlah belanja modal gedung dan bangunan, kemudian mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan jalan, jaringan irigasi, serta infrastruktur lain yang dinilai lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Meski terjadi penyesuaian, pemerintah memastikan seluruh program prioritas tetap menjadi perhatian utama. Fakhriyanto menegaskan bahwa setiap perangkat daerah diminta memilah kegiatan secara cermat, menentukan program yang harus tetap dilaksanakan, ditunda, dikurangi, maupun dibatalkan berdasarkan tingkat urgensinya. Menurutnya, efisiensi anggaran harus diterapkan secara disiplin tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Dalam struktur APBD Perubahan 2026 juga tercatat defisit anggaran sebesar Rp896,4 miliar. Namun, pemerintah memastikan defisit tersebut dapat ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, sehingga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan tetap terjaga.
Melalui Raperda Perubahan APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera dirampungkan. Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk merealisasikan program-program prioritas, menjaga kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan di Bumi Sanggam tetap berjalan meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal.










