Karhutla Meningkat, Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat

Habarbalangan – Musim kemarau mulai menunjukkan dampaknya di Kabupaten Balangan. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meningkat, sementara ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah mulai menjadi perhatian. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026. Rabu (12/08/2026).

Status siaga darurat tersebut berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Penetapan dilakukan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor Siaga Karhutla dan Kekeringan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (12/8/2026).

Keputusan ini menjadi penanda bahwa pemerintah daerah mulai meningkatkan kesiapsiagaan secara lebih terstruktur menghadapi ancaman bencana yang berpotensi meningkat selama puncak musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, mengatakan peningkatan kewaspadaan diperlukan menyusul bertambahnya kejadian Karhutla di wilayah Balangan. Hingga saat ini, BPBD mencatat sedikitnya 17 kejadian Karhutla dengan total luas lahan terbakar sekitar 29,5 hektare.

Kebakaran telah terjadi di sejumlah wilayah kecamatan. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Lampihong yang memiliki bentang lahan gambut dan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurut Rahmi, langkah penanganan seperti water bombing maupun modifikasi cuaca masih menjadi opsi apabila kondisi di lapangan semakin membutuhkan intervensi. Namun, kedua langkah tersebut memerlukan prosedur dan pertimbangan yang matang.

“Untuk water bombing dan modifikasi cuaca, kita masih melihat situasi jika memang terpaksa. Karena ini memerlukan prosedur ketat,” ujar H. Rahmi.

Di tengah ancaman api, persoalan lain juga mulai muncul, yakni potensi kekeringan dan berkurangnya ketersediaan air bersih. BPBD mencermati penurunan debit air di wilayah hulu yang mulai berdampak terhadap kondisi sungai.

“Terkait potensi kekeringan, memang kita menyadari di daerah hulu debit air mulai menipis. Sungai kita mulai dangkal, sehingga potensi kekeringan dan ketersediaan air bersih ini tetap jadi perhatian. Kami juga berkoordinasi dengan PDAM dengan melakukan bendung-bendung sungai untuk ketersediaan air bersih,” jelasnya.

Situasi tersebut membuat kesiapsiagaan tidak hanya diarahkan pada penanganan kebakaran, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi apabila kekeringan semakin meluas.

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, yang membacakan sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa kemarau harus dihadapi dengan kesiapan maksimal. Terlebih, apabila musim kering berlangsung lebih panjang, potensi Karhutla akan semakin besar.

Ia mengajak pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, relawan, hingga masyarakat untuk mengambil peran dalam pencegahan dan mitigasi.

“Terus lakukan dan gaungkan upaya-upaya produktif yang dapat mencegah serta mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Menurut Akhmad Fauzi, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci penting. Sosialisasi pencegahan Karhutla tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus terus digaungkan melalui berbagai saluran informasi agar kewaspadaan menjadi kebiasaan.

Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan pihak swasta dan masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan. Di sisi lain, kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian juga harus terus diperkuat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Informasi yang cepat dan akurat selalu menjadi kunci utama dalam penanggulangan bencana dalam bentuk apa pun, termasuk Karhutla,” tegasnya.

Langkah mitigasi pun diminta tidak hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, aparat keamanan, tenaga kesehatan, pihak swasta, relawan, dan masyarakat perlu membangun koordinasi secara berkala dan berkesinambungan.

Saat ini seluruh wilayah Kabupaten Balangan telah memasuki musim kemarau. Sementara puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.

Dengan status Siaga Darurat yang telah ditetapkan, pemerintah daerah berharap seluruh pihak semakin waspada. Bukan hanya bersiap ketika api muncul, tetapi bergerak lebih awal untuk mencegah kebakaran sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan terhadap kebutuhan air bersih masyarakat.

Status siaga ini pada akhirnya bukan sekadar penetapan administratif, melainkan menjadi momentum bagi seluruh elemen di Balangan untuk bergerak bersama menghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *