Connect with us

habarbalangan

Akuntabilitas Aset Desa Ditingkatkan, Balangan Hadirkan Layanan Tertib Si Ades

Published

on

Balangan — Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi bernama Tertib Inventarisasi Aset Desa (Tertib Si Ades) sebagai upaya meningkatkan pencatatan dan pengelolaan aset desa secara akuntabel demi manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Amirul, Kabid Pembangunan dan Aset Desa pada Dinas P3APPKBPMD Balangan, menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa meliputi berbagai rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pelaporan aset. Namun selama ini, banyak aset desa yang belum terinventarisasi dengan baik sehingga menimbulkan kesulitan dalam pertanggungjawaban dan pengelolaan aset.

“Inovasi Tertib Si Ades ini dihadirkan sebagai layanan konsultasi dan pendampingan pengelolaan aset desa serta pengisian aplikasi SIPADES untuk memudahkan pemerintah desa dalam proses inventarisasi,” ujar Amirul di Paringin, pada Rabu (30/5/2025).

Dengan adanya Tertib Si Ades, diharapkan tata kelola aset desa menjadi lebih transparan, tertib, dan mendukung akuntabilitas keuangan pemerintah desa, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan aset desa secara optimal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending