habarbalangan
Cek Biaya Balik Nama Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Jakarta, habarbalangan.com – Masyarakat yang ingin melakukan peralihan hak atas tanah kini tak perlu bingung menghitung biaya dan menyiapkan syarat administrasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur Simulasi Biaya Balik Nama di aplikasi Sentuh Tanahku.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa peralihan hak atas tanah bisa terjadi karena berbagai sebab, mulai dari jual-beli, hibah, pewarisan, hingga tukar-menukar. Semua proses tersebut wajib melalui balik nama di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi,” kata Harison di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Melalui aplikasi ini, pemilik tanah dapat mengakses menu Layanan → Info Layanan, lalu memilih jenis layanan pertanahan yang dibutuhkan. Untuk peralihan hak pewarisan, misalnya, ada delapan syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:
- formulir permohonan,
- surat kuasa (jika dikuasakan),
- fotokopi identitas para ahli waris,
- sertipikat tanah asli,
- Surat Keterangan Waris,
- Akte Wasiat Notariel,
- bukti lunas PBB,
- serta bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Khusus tanah warisan, penerima warisanlah yang wajib melunasi BPHTB.
Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk mengecek status tanah dan legalitas tanah secara langsung melalui gawai. Aplikasi ini tersedia gratis di AppStore maupun Playstore.
Dengan adanya layanan digital ini, pemerintah berharap proses balik nama tanah bisa lebih transparan, mudah, dan akuntabel, sekaligus memangkas potensi pungutan liar dalam layanan pertanahan.(Adv)
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja