Habarbalangan – Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan resmi mulai difungsikan seiring ditempatinya kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balangan, Senin (1/12/2025). Sejumlah loket layanan sudah mulai beroperasi, termasuk layanan perizinan yang sebelumnya berada di kantor lama.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, menjelaskan bahwa pemindahan layanan dilakukan secara bertahap. Kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta memudahkan masyarakat mengakses berbagai urusan dalam satu lokasi.
“Untuk fungsi keseluruhan MPP memang belum berjalan penuh karena masih tahap penyesuaian setiap instansi. Namun proses pindah kantor sudah dimulai,” ujar Akhriani.
Ia mengatakan seluruh instansi yang tergabung dalam MPP saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan secara maksimal menjelang peresmian oleh Kemenpan RB. “Kami perkirakan paling lambat 15 Desember sudah siap launching dan layanan bisa berjalan optimal,” tambahnya.
Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 18 SKPD dan instansi vertikal yang terdata akan membuka layanan di MPP. Jika ditambah DPMPTSP Balangan, total ada 19 instansi dengan 116 jenis layanan yang siap diakses masyarakat.
Akhriani menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian dari regulasi nasional yang mewajibkan setiap daerah menyediakan pelayanan terpadu. Dengan adanya MPP Balangan, masyarakat dipastikan mendapat layanan lebih cepat, efisien, dan mudah dalam satu gedung representatif. “Ini langkah penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih maksimal di daerah kita,” tutupnya.












