Habar Balangan – Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Balangan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi anggota PPS sejak tanggal 09 Mei 2024 calon sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada desa dan/atau kelurahan sebagaimana terlampir di bawah ini
Beranda
HABARBALANGAN
KPU Balangan Buka Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada 2024
KPU Balangan Buka Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada 2024

Rekomendasi untuk kamu

Habarbalangan – Malam Ramadan di kawasan Siring Kota Paringin dipenuhi cahaya lampu hias dan antusiasme…

Habarbalangan – Malam Ramadan di Kota Paringin terasa berbeda pada Jumat (13/3/2026). Ribuan warga memadati…

Habarbalangan – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Habarbalangan – Di tengah keresahan warga terhadap banjir yang kerap datang tanpa diundang, secercah harapan…










