Habar Balangan – Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Balangan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi anggota PPS sejak tanggal 09 Mei 2024 calon sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada desa dan/atau kelurahan sebagaimana terlampir di bawah ini
Beranda
HABARBALANGAN
KPU Balangan Buka Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada 2024
KPU Balangan Buka Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada 2024

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Habarbalangan– DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…

Habarbalangan – Pemerintah Kabupaten Balangan memberikan tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)…

Habarbalangan – Di Desa Sei Pumpung, Kecamatan Awayan, kesiapsiagaan tidak lagi sekadar wacana. Ia mulai…

Habarbalangan – Malam di Komplek Tugu Maritam, Paringin Selatan, Senin (27/4/2026), terasa berbeda. Bukan gemerlap…

Habarbalangan – Halaman Kantor Bupati Balangan, Senin pagi (27/4/2026), menjadi saksi peringatan Hari Otonomi Daerah…









