habarbalangan
Sosialisasi Sortikpa Permudah Pelaku Usaha Industri Pangan Memperoleh Informasi
![](https://www.habarbalangan.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240616-WA00001.jpg)
Paringin, Habar balangan – 18 Oktober 2024,seluruh produk pangan wajib bersertifikat halal, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Hal tersebut menjadi topik yang sering di bahas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingat tidak lama lagi peraturan tersebut mulai akan diberlakukan. Sehingga perlu adanya upaya lebih para pembina UMKM di seluruh Indonesia, agar pelaku usaha binaannya tidak mendapatkan masalah di masa yang akan datang termasuk juga di dalamnya pelaku usaha industri pangan.
Staf Bidang Perindustrian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Brillian Ramadhan Al Ubaidillah, Sabtu (15/6/2024) mengatakan dengan adanya inovasi Sortikpa (Sosialisasi Sertifikat Industri Kecil dan Menengah Pangan), maka informasi tentang sertifikat produk pangan dapat diterima oleh para pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang kegiatan usahanya adala pengolahan pangan, seperti Kerupuk, Keripik, Kue Kering, Madu dan lain – lain.
Ia menjelaskan strategi dalam pelaksanaan inovasi ini melalui kerjasama dengan kecamatan, Tim Sortikpa melakukan sosialisasi ke kecamatan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, apakah di wilayah tersebut ada IKM pangan yang baru berdiri atau IKM pangan yang sudah lama, tapi produknya belum bersertifikat.
“Setelah di dapat target IKM kemudian Tim Sortikpa akan melakukan sosialisasi kepada IKM tersebut. Selain dengan kecamatan juga melakukan sosialisasi kepada IKM yang berkunjung ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan,”katanya.
Lebih lanjut,ia juga mengungkapkan, bahwa inovasi Sortikpa ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha industri pangan untuk memperoleh informasi, karena tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha industri belum seluruhnya mengerti tentang sertifikasi produk.
“Harapannya setelah mendapatkan informasi mengenai sertifikat produk, pelaku usaha akan beramai – ramai melakukan sertifikasi produk, baik secara mandiri maupun mengikuti fasilitasi dari Dinas,” ujarnya.
Dirinya juga menakankan saat ini yang masih kendala adalah faktor SDM yang masih belum mengerti tentang regulasi dan tata cara dalam melakukan sertifikasi produk. Sehingga tim yang turun ke lapangan terbatas.
“Kendalanya masih di SDM kita, jadi perlu pembelajaran lebih lanjut agar menguasai materi dan pelaku usaha dapat menerima apa yang kami sampaikan dengan baik”tambahnya.
Brillian berharap, ke depannya inovasi ini bisa terus dikembangkan dan bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha industri pangan yang ada di Balangan.(MC Balangan)
-
habarbalangan1 bulan ago
Promosikan Judol Lewat Medsos, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi
-
habarbalangan2 bulan ago
Adaro dan Mitra Kerja Kolaborasi Bersama SBC Bedah Rumah Warga
-
habarbalangan3 bulan ago
Warga Tebing Tinggi – Awayan Harapkan Perbaikan Jalan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Keselamatan
-
habarbalangan2 bulan ago
Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum
-
habarbalangan2 bulan ago
Dikawal Ketat Personil Keamanan, Logistik di Balangan Sudah Terdistribusi 100 persen
-
habarbalangan2 bulan ago
Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB
-
habarbalangan2 bulan ago
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog
-
habarbalangan2 bulan ago
Balangan Balogo Competiton di Awayan, diikuti 301 Peserta
-
habarbalangan2 bulan ago
Beri Pembekalan di Pussenkav, Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen dalam Legalisasi Tanah Aset Negara
-
habarbalangan1 bulan ago
Cuaca Ekstrem; Rumah Warga Balangan Tertimpa Pohon
-
habarbalangan1 minggu ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM