habarbalangan
Kemenag Siap Mempercepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Balangan, Tanda Tangani Nota Kesepakatan
Paringin, Habar Balangan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, H. Saribuddin menghadiri kegiatan Optimalisasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf se-Kalimantan Selatan tahun 2024, Kamis (11/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ulin Ballroom Hotel Royal Jelita Banjarmasin ini juga mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dimintai keterangannya, Saribuddin menyatakan bahwa penandatanganan MoU antara Kemenag Provinsi Kalsel dan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan merupakan langkah nyata dalam memperkuat kerjasama antara kedua instansi.
“MoU ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Dengan kerjasama yang baik, kami yakin target ini dapat tercapai,” ungkapnya.
Saribuddin juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Balangan guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
“Kami siap berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Balangan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Ini adalah langkah penting untuk memastikan tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
Saribuddin menambahkan bahwa tanah wakaf memiliki peran penting dalam pengembangan berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di masyarakat.
“Tanah wakaf bukan hanya aset fisik, tetapi juga sumber daya yang sangat berharga untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Oleh karena itu, legalitas tanah wakaf harus menjadi prioritas,” katanya.
Saribuddin berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kami berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPN dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua tanah wakaf memiliki sertifikat yang sah,” tuturnya.(MC Balangan)
-
habarbalangan1 bulan ago
Promosikan Judol Lewat Medsos, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi
-
habarbalangan2 bulan ago
Adaro dan Mitra Kerja Kolaborasi Bersama SBC Bedah Rumah Warga
-
habarbalangan3 bulan ago
Warga Tebing Tinggi – Awayan Harapkan Perbaikan Jalan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Keselamatan
-
habarbalangan2 bulan ago
Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum
-
habarbalangan2 bulan ago
Dikawal Ketat Personil Keamanan, Logistik di Balangan Sudah Terdistribusi 100 persen
-
habarbalangan2 bulan ago
Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB
-
habarbalangan2 bulan ago
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog
-
habarbalangan2 bulan ago
Balangan Balogo Competiton di Awayan, diikuti 301 Peserta
-
habarbalangan2 bulan ago
Beri Pembekalan di Pussenkav, Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen dalam Legalisasi Tanah Aset Negara
-
habarbalangan1 bulan ago
Cuaca Ekstrem; Rumah Warga Balangan Tertimpa Pohon
-
habarbalangan1 minggu ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM