habarbalangan
Berdiri di Atas Tanah Seluas 56,8 Hektare, Istana Negara dan Istana Garuda di IKN Telah Bersertipikat

Nusantara – Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia kini resmi bersertipikat. Sertipikat Tanah Elektronik berupa Hak Pakai telah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/10/2024).
“Bidang tanah yang diserahkan itu seluas 56,8 hektare, sebetulnya ini satu bidang meliputi Istana Negara tempat kita berada saat ini, dan juga Istana Garuda yang ada di belakang,” ujar Menteri AHY usai penyerahan yang berlangsung di Halaman Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun sertipikat yang diserahkan tersebut merupakan Sertipikat Hak Pakai Nomor 11 ini diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.
Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertipikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
Penyerahan sertipikat bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.
“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi bahwa masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan. Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2049,” tambah Menteri AHY.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi secara simbolis meresmikan Istana Negara yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan. Peresmian ini dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju.
Turut mendampingi Menteri AHY, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Zulkhoir dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (Adv)
-
habarbalangan3 bulan ago
Saka Wira Kartika Koramil 1001-05/Lampihong Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
habarbalangan3 bulan ago
Bapperida Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Cuti Bersama
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana
-
habarbalangan2 bulan ago
Stand BPBD Balangan Angkat Tema Bahtera Nabi Nuh, Tegaskan Komitmen Mitigasi Bencana
-
habarbalangan1 bulan ago
Balangan Siapkan Bonus Menggiurkan untuk Atlet Peraih Medali POPDA 2025
-
habarbalangan2 bulan ago
Expo Balangan 2025 Siap Digelar, 135 UMKM Antusias Ramaikan Perayaan Hari Jadi Kabupaten
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat
-
habarbalangan2 bulan ago
Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan Dorong Peningkatan Layanan Publik Lewat SP4N Lapor!
-
habarbalangan2 bulan ago
Viral : Uang Rp 25 Juta Berhamburan di Jalan, Warga Kembalikan ke Pemiliknya
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi