habarbalangan
Pemkab Balangan Bangun RTH Publik, Demi Wujudkan Amanat UU tentang Tata Ruang

Paringin, Habar Balangan – Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap 8 November, mempertimbangkan terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Peringatan ini diadakan guna meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang.
Taufiqurrahman, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Jumat (8/11/2024) mengatakan, bahwa adanya suatu penataan ruang sangat penting untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif.
Ketentuan penataan ruang mengamanatkan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan sebesar minimal 30 persen dari luas wilayah, di mana dua pertiganya adalah RTH Publik.
“Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya untuk mewujudkan amanat UU tersebut, dengan menyediakan RTH Publik. Baik melalui Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (Dinas PUPRPerkim) maupun Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH),” ujarnya.
Lebih lanjut, Monitoring Bagian Administrasi Pembangunan mendapatkan informasi bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan RTH untuk menambah luasan RTH di Kabupaten Balangan.
RTH yang dibuat tahun ini antara lain RTH Balangan Expo, RTH Lapangan Martasura, RTH di lahan eks BRI, RTH Desa Lok Batu dan RTH Lapangan Bola Mini Balai Latihan Kerja (BLK).
Menurutnya, pengadaan RTH tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah, di level sekolah pun dilaksanakan, guna mendukung sekolah sehat dan sekolah adiwiyata. Lokasinya di SDN 2 Paringin Kec. Paringin, SD Alam Al Tamar Kec. Paringin Selatan, SMPN 1 Batumandi, SDN Sungai Kusi Kec. Batumandi, SDN Gunung Manau Kec. Batumandi, SDN Jungkal Kec. Lampihong, SMPN 3 Paringin, SMPN 4 Paringin, SDN Paringin Selatan, SMPN 2 Paringin Selatan dan SMPN 1 Juai. Selain sebagai sumber belajar, juga untuk meningkatkan motivasi belajar siswa.
“Tidak hanya meningkatkan luasan RTH, Pemkab Balangan terus membenahi dan meningkatkan RTH publik yang sudah ada. RTH tersebut antara lain Kebun Raya Balangan, Hutan Kota Balangan, RTH Batumandi dan RTH Perumahan Garuda Mataram. Juga, RTH di kantor pemerintah dan median jalan,” ungkapnya.
Karena keberadaan RTH yang tertata dengan rapi dan asri ini akan meningkatkan estetika dan prestise kota. Hal ini menambah fungsi RTH sebagai sarana rekreasi yang menambah kesejukan kota. Semoga masyarakat dapat menikmati keberadaan RTH. Selamat Hari Tata Ruang Nasional 8 Nopember 2024.(MC Balangan)
-
habarbalangan3 bulan ago
Promosikan Judol Lewat Medsos, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi
-
habarbalangan1 bulan ago
Perjuangan Relawan GBM: Menembus Hujan dan Jurang Demi Pendidikan di Pedalaman Balangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Tunjukkan Kemajuan Teknologi dan Pelayanan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Tren Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Melesat
-
habarbalangan1 bulan ago
Dominus Litis dalam RKUHAP: Harus Menjadi Sinergi Polri dan Kejaksaan untuk Keadilan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Publikasi Perkembangan Nilai IKPA Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Menunjukkan Tren Positif
-
habarbalangan3 minggu ago
Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RKUHAP, Pakar Hukum Beri Peringatan
-
habarbalangan2 bulan ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM
-
habarbalangan2 bulan ago
Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan ago
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 Resmi Diumumkan DPRD Balangan