Connect with us

habarbalangan

Pemkab Balangan Bangun RTH Publik, Demi Wujudkan Amanat UU tentang Tata Ruang

Published

on

Paringin, Habar Balangan – Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap 8 November, mempertimbangkan terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Peringatan ini diadakan guna meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang. 

Taufiqurrahman, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Jumat (8/11/2024) mengatakan, bahwa adanya suatu penataan ruang sangat penting untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif.

Ketentuan penataan ruang mengamanatkan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan sebesar minimal 30 persen dari luas wilayah, di mana dua pertiganya adalah RTH Publik.

“Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya untuk mewujudkan amanat UU tersebut, dengan menyediakan RTH Publik. Baik melalui Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (Dinas PUPRPerkim) maupun Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH),” ujarnya.

Lebih lanjut, Monitoring Bagian Administrasi Pembangunan mendapatkan informasi bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan RTH untuk menambah luasan RTH di Kabupaten Balangan.

RTH yang dibuat tahun ini antara lain RTH Balangan Expo, RTH Lapangan Martasura, RTH di lahan eks BRI, RTH Desa Lok Batu dan RTH Lapangan Bola Mini Balai Latihan Kerja (BLK).

Menurutnya, pengadaan RTH tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah, di level sekolah pun dilaksanakan, guna mendukung sekolah sehat dan sekolah adiwiyata. Lokasinya di SDN 2 Paringin Kec. Paringin, SD Alam Al Tamar Kec. Paringin Selatan, SMPN 1 Batumandi, SDN Sungai Kusi Kec. Batumandi, SDN Gunung Manau Kec. Batumandi, SDN Jungkal Kec. Lampihong, SMPN 3 Paringin, SMPN 4 Paringin, SDN Paringin Selatan, SMPN 2 Paringin Selatan dan SMPN 1 Juai. Selain sebagai sumber belajar, juga untuk meningkatkan motivasi belajar siswa.

“Tidak hanya meningkatkan luasan RTH, Pemkab Balangan terus membenahi dan meningkatkan RTH publik yang sudah ada. RTH tersebut antara lain Kebun Raya Balangan, Hutan Kota Balangan, RTH Batumandi dan RTH Perumahan Garuda Mataram. Juga, RTH di kantor pemerintah dan median jalan,” ungkapnya.

Karena keberadaan RTH yang tertata dengan rapi dan asri ini akan meningkatkan estetika dan prestise kota. Hal ini menambah fungsi RTH sebagai sarana rekreasi yang menambah kesejukan kota. Semoga masyarakat dapat menikmati keberadaan RTH. Selamat Hari Tata Ruang Nasional 8 Nopember 2024.(MC Balangan)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright : www.habarbalangan.com PT. Habar Balangan Mediatama SK. MENKUMHAM : NO. AHU-025207.AH.01.30.TAHUN 2023