habarbalangan
Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria
Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata. Menurutnya, dalam mewujudkan harapan dan cita-cita Reforama Agraria, Kementerian ATR/BPN sangat memerlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian/lembaga lintas sektor.
“Tentunya Reforma Agraria ini bukan menjadi pekerjaan rumahnya ATR/BPN saja, jadi Kementerian ATR/BPN itu sangat membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian atau lembaga lintas sektoral. Semua stakeholder terkait harus bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja,” ujar Yulia Jaya Nirmawati saat menjadi narasumber dalam Panel Diskusi pada Asia Land Forum 2025 yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025).
Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria menyebutkan bahwa kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengelolaan lahan adalah dengan menghancurkan tembok ego sektoral antar instansi.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maupun dengan organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, kelompok masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH). “Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan peraturan dan perundang-undangan dalam menjamin kepercayaan hukum yang kepentingannya memang lintas sektor baik vertikal maupun horizontal,” kata Yulia Jaya Nirmawati.
Dirjen Penataan Agraria juga menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan hak atas tanah untuk masa depan yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak akan memastikan bahwa manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan bahwa masalah kepemilikan lahan yang terbatas masih menjadi kendala besar bagi peningkatan kesejahteraan petani dan sektor pertanian, yang sekaligus merupakan penyumbang utama penyerapan tenaga kerja dan pendapatan di Indonesia.
Hadir pula sebagai narasumber dalam kesempatan ini, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko; Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika; serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait dan akademisi. Hadir mendampingi Yulia Jaya Nirmawati, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria. (Adv)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoAgendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
-
habarbalangan2 bulan agoKasus Dana Perseroda, Jaksa Sebut Dalil Reza Arpiansyah Tidak Berdasar Fakta
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan agoDPRD Balangan Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoDPRD Balangan Ajak Generasi Muda Berani Berkarya dan Terlibat dalam Pembangunan
-
habarbalangan2 bulan ago
JPU Balangan Bantah Dalil Pledoi Reza Arpiansyah dalam Kasus Dana Perseroda
-
habarbalangan3 bulan agoMariani Resmi Menjabat Camat Lampihong, Murdiansyah Berpamitan Setelah 8 Bulan Menjadi Plt
-
habarbalangan2 bulan agoMantan Dirut PT ADCL Dituntut 9 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp11,6 Miliar
-
HABAR UNIV SAPTA MANDIRI1 bulan agoUNIVSM Bangun Semangat Kolaborasi, Cetak Prestasi Lewat Sanggar Seni Kreasi Muda
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSaksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret
