Balangan, habarbalangan.com – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Polres Balangan terkait hasil Operasi Jaran Intan 2025, yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkoba di Kabupaten Balangan. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Balangan, Senin (24/3/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk:
✅ Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin
✅ Kajari Balangan, Mangantar Siregar
✅ Kepala BNNK Balangan, M. Faisal Sidiq
✅ Panitera Pengadilan Negeri Paringin, Jurmani
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan bersama Forkopimda turut memusnahkan barang bukti narkotika berupa:
🔹 73,93 gram sabu
🔹 5,46 gram sabu
Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Banjarmasin dan sebagai alat bukti di Pengadilan Negeri Paringin, sementara sisanya dimusnahkan dengan cara diblender.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Balangan,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Hasil Operasi Jaran Intan 2025
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, menjelaskan bahwa Operasi Jaran Intan 2025 berlangsung selama 12 hari dan berhasil mengungkap tujuh kasus curanmor.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan, baik pencurian kendaraan bermotor maupun peredaran narkoba. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Balangan,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Balangan berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal dan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Balangan.












