Connect with us

HABAR ATR/BPN

Layanan Pertanahan Tetap Buka saat Lebaran, Warga Yogyakarta Manfaatkan Momen Keluarga untuk Urus Warisan

Published

on

Yogyakarta, habarbalangan.com – Libur Lebaran tak jadi penghalang bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengurus persoalan pertanahan. Kementerian ATR/BPN tetap membuka layanan terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan, termasuk di Kantah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, pada Jumat (4/4/2025).

Langkah ini mendapat supervisi langsung dari Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, yang turun langsung menyapa warga dan memantau jalannya layanan.

“Pak Menteri ingin ATR/BPN tetap hadir di tengah masyarakat, termasuk saat libur Lebaran. Kami ke sini untuk memastikan layanan berjalan dan benar-benar dimanfaatkan warga,” ujar Iljas saat berada di Kantah Kota Yogyakarta.

Dalam kunjungannya, Iljas menyaksikan langsung antusiasme masyarakat yang memanfaatkan momen Lebaran untuk menyelesaikan urusan tanah, khususnya pembagian warisan yang seringkali dibicarakan ketika keluarga besar berkumpul.

“Salah satu warga di Sleman cerita, keluarganya baru bisa kumpul lengkap saat Lebaran ini. Ada yang datang dari Kalimantan Tengah. Mereka memang sengaja pulang untuk membahas dan membagi warisan keluarga,” ungkap Iljas.

Menurutnya, inilah alasan kenapa Kementerian ATR/BPN tetap membuka layanan saat libur panjang—karena justru di masa inilah banyak orang memiliki kesempatan dan momentum untuk mengurus tanah bersama keluarga.

“Manfaatkan momen ini. Jika ada sertipikat yang belum terpetakan atau urusan tanah belum beres, Lebaran adalah saat yang tepat untuk menyelesaikannya,” imbuhnya.

Dalam tinjauan ini, Iljas didampingi oleh Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian, serta para kepala Kantah dari Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul.

Layanan terbatas pertanahan di masa libur Lebaran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dijalankan di seluruh Indonesia atas instruksi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dan mendorong percepatan legalisasi aset tanah.(Adv )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending