Jakarta, habarbalangan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kualitas layanan publik melalui monitoring dan evaluasi (monev) penyelesaian berkas pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen menjadikan ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat, dan mampu memberikan kepastian layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025). Ia menekankan pentingnya kepastian waktu, biaya, serta kejelasan kelanjutan permohonan bagi setiap pemohon layanan.
Menurut Menteri Nusron, perbaikan layanan tidak semata mengejar target administratif, melainkan memastikan status berkas masyarakat dapat diketahui secara jelas. Ia menyebutkan, sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mencatat penurunan tunggakan hingga 18.000 layanan, sebagai indikator awal perbaikan kinerja.
Menjelang akhir tahun, Menteri Nusron mendorong percepatan penyelesaian secara signifikan agar tidak ada persoalan pertanahan yang berlarut-larut. Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk mengubah pola kerja dengan menempatkan kepastian layanan sebagai prinsip utama, termasuk kejelasan apakah suatu permohonan dapat diproses atau tidak.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk mencegah tunggakan berulang, Menteri Nusron merencanakan penerbitan regulasi berbasis prinsip first in, first out pada awal 2026. Rapat evaluasi ini turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi ATR/BPN serta diikuti oleh kantor wilayah dan 88 kantor pertanahan yang menjadi prioritas penyelesaian berkas. (Adv)













