Kecamatan Halong Luncurkan SIPUT DAON untuk Permudah Pendataan LKD

Pemerintah Kecamatan Halong menghadirkan inovasi Sistem Input Data Online (SIPUT DAON) sebagai upaya mempermudah pendataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Inovasi ini bertujuan menyediakan data LKD yang cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Selama ini, pendataan LKD dinilai belum optimal, khususnya terkait legalitas kelembagaan melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Halong melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melakukan pendataan sekaligus pembinaan terhadap LKD di wilayahnya.

Tahap awal pendataan difokuskan pada LKD yang telah memiliki legalitas melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Selanjutnya, proses pendataan dilengkapi dengan penerapan SIPUT DAON untuk menghimpun data LKD beserta dokumen pendukung secara daring.

Inovator SIPUT DAON, Susiani, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa melalui Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan melakukan input data LKD secara online melalui tautan yang dibagikan di grup WhatsApp.

Data LKD diunggah dalam bentuk file Excel melalui Microsoft OneDrive yang memuat beberapa lembar kerja sesuai jenis LKD. Sementara itu, dokumen pendukung berupa Surat Keputusan Kepala Desa diunggah melalui Google Formulir yang juga dibagikan melalui grup WhatsApp.

Pemanfaatan Microsoft OneDrive dan Google Formulir dinilai memberikan kemudahan bagi Pemerintah Desa dalam pengisian data LKD beserta dokumen pendukungnya. Proses input dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.

Selain memudahkan pihak desa, sistem SIPUT DAON juga membantu Pemerintah Kecamatan Halong dalam melakukan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan data LKD. Dengan pendataan yang lebih tertata dan terintegrasi, pembinaan terhadap LKD diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *