Habar Balangan – Pimpinan PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) terus menunjukkan komitmen dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan. Komitmen tersebut tercermin melalui keterbukaan perusahaan terhadap pembinaan dan evaluasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Balangan.
Pada 18 Juni 2026, DLH Kabupaten Balangan melakukan kunjungan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pandau milik PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda). Kunjungan tersebut difokuskan pada pengecekan serta evaluasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari aktivitas operasional pengolahan air bersih.
Direktur Bisnis PT Air Minum Sanggam Balangan, Ir. Ahmad Agus Fitriadi, ST, menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Menurutnya, pelayanan air bersih kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Sebagai perusahaan yang bergerak dalam pelayanan air minum, kami berkomitmen menjaga agar seluruh proses operasional tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan, tetapi juga memenuhi aspek pengelolaan lingkungan. Kami sangat terbuka terhadap evaluasi dan arahan dari DLH Kabupaten Balangan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut menjadi momentum bagi PT Air Minum Sanggam Balangan untuk memastikan pengelolaan limbah B3 telah dilaksanakan secara tepat, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pimpinan PT Air Minum Sanggam Balangan juga menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya DLH Kabupaten Balangan, akan terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan pengelolaan operasional yang bertanggung jawab sekaligus mendukung penyediaan air bersih yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan, PT Air Minum Sanggam Balangan diharapkan semakin mampu memperkuat standar pengelolaan lingkungan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.












