Habar Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Lampihong sebagai upaya memperkuat pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kolaboratif pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan yang memiliki karakteristik gambut.
Kepala Subdirektorat Pencegahan Kebakaran Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Suryanta Bayuaji, mengatakan pada 2026 pihaknya memfasilitasi pembentukan kelompok MPA di Kecamatan Lampihong dan Kecamatan Batumandi.
“Masing-masing kecamatan akan dibentuk lima kelompok MPA, sehingga total terdapat 10 kelompok yang akan diberdayakan sebagai relawan pencegahan dan pemadaman dini kebakaran lahan,” kata Suryanta di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (18/6/2026).
Menurut Suryanta, kelompok tersebut nantinya akan berperan sebagai tenaga sukarela yang membantu upaya pencegahan dan penanganan awal kebakaran lahan di wilayah masing-masing.
“Kelompok masyarakat ini nantinya akan menjadi tenaga sukarela yang berperan dalam pencegahan dan pemadaman dini kebakaran lahan, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Tamrin, menyampaikan pembentukan MPA merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat mitigasi bencana karhutla.
Ia menjelaskan, Kecamatan Lampihong dan Batumandi dipilih sebagai lokasi pembentukan MPA karena memiliki sejumlah kawasan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau.
Selain pembentukan kelompok, para peserta juga mendapatkan pelatihan mengenai upaya pencegahan kebakaran lahan serta penggunaan peralatan pemadam kebakaran.
“Masyarakat Peduli Api diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan pencegahan dini, serta membantu mengurangi risiko kebakaran lahan di Kabupaten Balangan,” katanya.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Lampihong, Abdur Rahman, menyambut positif pembentukan kelompok relawan tersebut. Menurutnya, keberadaan MPA akan memperkuat upaya pencegahan kebakaran lahan yang selama ini menjadi perhatian di wilayah Lampihong.
“Dengan adanya pembentukan dan pelatihan ini, kami berharap titik-titik rawan kebakaran yang selama ini menjadi perhatian dapat diminimalkan sehingga kejadian kebakaran lahan dapat dicegah dan ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Melalui pembentukan MPA, pemerintah berharap kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Balangan dapat ditekan sejak dini.












