DPRD Balangan Tekankan Optimalisasi PAD dalam Pandangan Umum Raperda APBD 2025

Habarbalangan – DPRD Kabupaten Balangan menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Turut hadir Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum seluruh fraksi disampaikan oleh anggota DPRD Balangan, H. Hayatuddin, yang mewakili seluruh fraksi.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

Selain memberikan apresiasi, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perlunya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

Fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan.

Di samping itu, DPRD meminta agar efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran terus ditingkatkan sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi-fraksi juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Melalui pandangan umum tersebut, DPRD berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *