Habarbalangan – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Balangan.
Delapan raperda yang disepakati meliputi Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan H.Akhmad Fauzi mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi menyampaikan rasa syukur atas tercapainya persetujuan terhadap delapan raperda tersebut. Menurutnya, seluruh proses penyusunan hingga penyempurnaan raperda merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Balangan, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Wabup juga menilai keberhasilan menyelesaikan pembahasan delapan raperda menunjukkan terpeliharanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Sebagai wakil rakyat, dukungan DPRD juga dinilai mencerminkan harapan masyarakat terhadap hadirnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh raperda yang telah disepakati dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diimplementasikan secara optimal dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Harapan kami, delapan raperda ini segera menjadi perda dan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Balangan,” ujar Akhmad Fauzi.
Menutup sambutannya, Akhmad Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dan memberikan kontribusi terbaik sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing demi mewujudkan Balangan yang semakin maju dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.












