Wabup Apresiasi Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

0-4096x3072-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:343119399675873;appts:1785245809883;uid:0;qlty:1;illum:5 scene:0 humanIn:2;

Habarbalangan – Pembahasan anggaran bukan sekadar menyusun angka-angka dalam dokumen keuangan daerah. Di balik setiap keputusan, terdapat proses panjang yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Semangat itulah yang mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan saat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa malam (28/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi hadir mewakili Bupati untuk membacakan sambutan tertulis kepala daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran melalui proses diskusi yang intensif dan konstruktif.

Menurutnya, dinamika pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perubahan kondisi pembangunan.

“Persetujuan bersama ini merupakan bukti komitmen dan tanggung jawab kita dalam menyikapi perubahan situasi yang berdampak signifikan terhadap roda pemerintahan. Langkah ini penting untuk memastikan target-target pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2026 tetap dapat diwujudkan,” ujar Akhmad Fauzi saat membacakan sambutan Bupati.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Perubahan KUA dan PPAS nantinya menjadi pedoman untuk menyelaraskan program serta kegiatan pemerintah daerah dengan kondisi fiskal terkini.

Karena itu, Wakil Bupati meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyelesaikan penyusunan perubahan anggaran. Ia menekankan agar setiap usulan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi, sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, percepatan penyusunan RAPBD Perubahan dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan. Pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat menyesuaikan rencana kerja dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD.

Rapat paripurna yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan tersebut menjadi cerminan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Balangan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Balangan, kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS bukan hanya menandai selesainya satu tahapan pembahasan anggaran. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut menjadi fondasi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu menjaga laju pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *