Status Siaga Karhutla Balangan Diperpanjang, Banpres Rp10 Miliar Disiapkan

BPBD Balangan Perpanjang Siaga Karhutla hingga Akhir 2026, Siapkan Rp10 Miliar untuk Penanganan (Foto : Habar Balangan)

Habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memutuskan memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga akhir Desember 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran di tengah masa peralihan musim.

Kesiapsiagaan tersebut dievaluasi melalui apel terbatas di Posko Induk BPBD Balangan, Selasa (3/11/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, S.H.I., dan diikuti personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Posko Induk maupun kecamatan.

Dalam evaluasi itu, Rahmi menyampaikan bahwa meskipun masa siaga sebelumnya telah berakhir pada 31 Oktober 2026, potensi Karhutla masih perlu diantisipasi. Pasalnya, sejumlah titik panas atau hotspot masih terpantau di wilayah tertentu.

Perpanjangan status siaga juga mempertimbangkan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta prakiraan BMKG terkait peralihan musim kemarau menuju musim hujan yang diperkirakan berlangsung mulai pertengahan November hingga akhir Desember 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan Karhutla di daerah.

Kabupaten Balangan sendiri memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat kebutuhan operasional, logistik, serta sarana dan prasarana penanganan Karhutla.

Pada aspek operasional, bantuan akan digunakan untuk mendukung insentif petugas yang terlibat, mulai dari relawan, TNI, Polri, Manggala Agni hingga personel BPBD. Selain itu, anggaran juga mencakup kebutuhan makan dan minum selama bertugas, bahan bakar minyak (BBM), serta perlengkapan kesehatan seperti vitamin, masker dan oksigen portabel.

Sementara untuk penguatan sarana dan prasarana, BPBD memprioritaskan pengadaan peralatan pemadaman yang dibutuhkan petugas di lapangan, di antaranya alkon jinjing, jet shooter, selang, nozzle dan perlengkapan pendukung lainnya.

Rahmi menjelaskan, pemanfaatan bantuan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pergeseran anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026. Adapun batas waktu pertanggungjawaban penggunaan anggaran ditetapkan hingga 15 Desember 2026.

Ia berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperlancar seluruh kebutuhan personel selama menjalankan tugas, sehingga upaya pemadaman dan penanganan Karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal.

Dengan tersedianya dukungan BBM, logistik, konsumsi serta peralatan yang memadai, petugas diharapkan dapat bekerja lebih optimal tanpa terkendala kebutuhan dasar operasional.

Di sisi lain, BPBD Balangan juga mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi seiring perubahan musim.

Rahmi mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran BNPB yang diterbitkan pada 31 Oktober 2026, seluruh daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir, tanah longsor, angin puting beliung hingga cuaca ekstrem.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, menjaga kebersihan saluran air, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang berpotensi menimbulkan bencana.

BPBD Balangan berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, baik Karhutla maupun bencana hidrometeorologi selama masa peralihan musim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *