Habarbalangan.com — Penguatan kelembagaan pemerintahan desa terus dilakukan di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Salah satunya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mamantang dan Desa Kapul, Rabu (4/11/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Halong sejak pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Camat Halong, H. Ardiansyah.
Kegiatan ini turut disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya Danramil, Kapolsek Halong, rohaniawan, Kepala Desa Mamantang, Kepala Desa Kapul, serta jajaran pejabat dan staf Kecamatan Halong.
Dalam kesempatan tersebut, anggota BPD yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Sebagai lembaga yang memiliki kedudukan penting dalam pemerintahan desa, BPD berperan menampung dan menyalurkan aspirasi warga, membahas peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, keberadaan anggota BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sehingga berbagai aspirasi maupun kebutuhan warga dapat diperjuangkan secara optimal.
Melalui pelantikan ini, diharapkan anggota BPD Desa Mamantang dan Desa Kapul dapat membangun kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat.
Sinergi tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mendorong pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Halong.












