habarbalangan
DPMPTSP Balangan Tetapkan Target Penanaman Modal Rp610 Miliar di 2024
Paringin, Habar Balangan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menetapkan berbagai target yang harus dicapai pada 2024, salah satunya adalah target penanaman modal dari investor sebesar Rp610 miliar.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, melalui Sekretarisnya, Agus Muslim, menyatakan hingga triwulan kedua tahun ini, angka realisasi investasi daerah sudah mencapai lebih dari Rp370 miliar atau sekitar 60 persen dari target.
“Alhamdulillah, sampai triwulan kedua ini angka investasi yang direalisasikan daerah sudah mencapai lebih dari Rp 370 miliar atau sekitar 60 persen,” ujar Agus, Selasa (16/7/2024).
Agus menambahkan para investor tersebut berasal dari berbagai perusahaan dengan klasifikasi besar, menengah, maupun kecil. DPMPTSP terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, karena laporan tersebut penting untuk mencatat angka realisasi investasi daerah.
“Kami terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, karena dari laporan tersebut muncul angka realisasi investasi daerah,” tambahnya.
Untuk mendukung pencapaian target ini, DPMPTSP memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal mereka serta melakukan pengawasan investasi di daerah.
“Kami jemput bola kepada para pengusaha lokal maupun pengusaha besar yang ada di Balangan,” jelas Agus.
Selain itu, DPMPTSP Balangan memiliki program pengembangan iklim penanaman modal yang bertujuan agar para investor memilih Kabupaten Balangan untuk menanamkan modal. Salah satu terobosan dalam program ini adalah rancangan perda terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Balangan.
Ia menekankan melalui perda tersebut, para investor akan diberikan insentif untuk mengembangkan usaha mereka di Kabupaten Balangan. Saat ini, rancangan perda tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapat persetujuan akhir dari DPRD beberapa minggu lalu.
“Rancangan perda ini masih dalam proses dan beberapa minggu lalu sudah mendapat pembahasan akhir di DPRD serta telah disepakati. Saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Pihaknya yakin jika perda tersebut sudah disahkan, dapat menjadi daya tarik bagi calon investor, baik lokal maupun regional, untuk menanamkan modal mereka di Kabupaten Balangan.(MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
-
habarbalangan3 bulan agoPemuda Balangan Raih Juara Dua Lomba Kreativitas Pemuda Tingkat Kalsel 2025
-
habarbalangan3 bulan agoProduk UMKM dan Kerajinan Bambu Balangan Tampil di BUMDesa Expo Kalsel 2025
