habarbalangan
Semua Bisa Jadi Korban, Ini Imbauan Menteri AHY kepada Masyarakat agar Terhindar dari Mafia Tanah

Jambi – Korban tindak pidana pertanahan khususnya yang disebabkan ulah para mafia tanah masih tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Demikian diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi yang berlangsung di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi, Selasa (25/06/ 2024).
Ia mengatakan, selama empat bulan perjalanannya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dirasa cukup membuatnya mengerti betapa kompleksnya permasalahan yang melibatkan mafia tanah. Korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik.
“Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hak mereka atas tanah yang seharusnya menjadi milik mereka,” kata Menteri AHY.
Oleh karena itu, Menteri AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah. Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertipikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya.
“Buat sertipikatnya mudah sekali, cepat, dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) tidak dipungut biaya aneh-aneh. Datanglah ke Kantor BPN setempat di mana Bapak/Ibu berada, insyaallah kami melayani dengan baik. Terbukti bahwa sertipikat asli yang dimiliki para korban bagaimana pun mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki,” ujar Menteri AHY.
Imbauan selanjutnya, ia tujukan kepada masyarakat yang telah memiliki sertipikat. “Jika sudah memiliki sertipikat jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada pun yang tidak bisa. Seringkali yang menjadi pelaku itu ada di sekitar korban. Amankan sertipikat yang sudah kita miliki tadi, ini mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan,” lanjut Menteri AHY .
Masyarakat juga diminta tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen. “Jangan telantarkan tanah kita, cek tanah kita, jangan biarkan bertahun-tahun tidak ada yang memanfaatkan terus tidak ada batasnya. Kalau bisa, pasang patok batas yang lebih permanen, sehingga tidak mudah digeser dan akhirnya diserobot siapa pun,” terang Menteri AHY.
Jika sudah berupaya menjaga tanahnya, namun tetap menjadi korban oknum mafia tanah, Menteri AHY mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti Mafia Tanah. “Kami semua bersepakat dan punya komitmen untuk semakin bersinergi, khususnya di Jambi kita tahu masih banyak masalah yang harus kita selesaikan, tapi dengan kolaborasi dan sinergi saya yakin itu semua bisa kita selesaikan,” tutupnya.
Hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran. (Adv)
-
habarbalangan3 bulan ago
Saka Wira Kartika Koramil 1001-05/Lampihong Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
habarbalangan3 bulan ago
Bapperida Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Cuti Bersama
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana
-
habarbalangan2 bulan ago
Stand BPBD Balangan Angkat Tema Bahtera Nabi Nuh, Tegaskan Komitmen Mitigasi Bencana
-
habarbalangan1 bulan ago
Balangan Siapkan Bonus Menggiurkan untuk Atlet Peraih Medali POPDA 2025
-
habarbalangan2 bulan ago
Expo Balangan 2025 Siap Digelar, 135 UMKM Antusias Ramaikan Perayaan Hari Jadi Kabupaten
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat
-
habarbalangan2 bulan ago
Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan Dorong Peningkatan Layanan Publik Lewat SP4N Lapor!
-
habarbalangan2 bulan ago
Viral : Uang Rp 25 Juta Berhamburan di Jalan, Warga Kembalikan ke Pemiliknya
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi