habarbalangan
PERUSDA Balangan: Saksi Ungkap Aliran Dana Kerja Sama ke PT. CSP dan PT. NB

Sidang perkara dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan pada Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari (ADCL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (7/8/2025).
Terdakwa dalam perkara ini adalah M Reza Apriansyah, mantan Direktur Utama PT ADCL. Sidang dipimpin oleh majelis hakim dengan ketua Cahyono Reza Adrianto.
Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Balangan menghadirkan dua saksi, yakni Azhari Sirajudin, Direktur Utama PT Ciracas Sumber Prima (CSP), serta M. Gede Ahmad, mantan Direktur PT Nusantara Batulicin. Kedua saksi memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan Perseroda PT ADCL dalam kerja sama dengan perusahaan lain.
Dalam kesaksiannya, Azhari mengaku mengenal terdakwa Reza setelah diperkenalkan oleh pihak PT RCK. Ia menjelaskan, untuk dapat menambang di area konsesi PT CSP, diperlukan dana kesungguhan sebesar Rp2 miliar serta dana jaminan reklamasi (jamrek) sebesar Rp1 miliar. Dana jamrek tersebut, kata Azhari, disetorkan oleh PT RCK ke perusahaannya, namun ia mengaku tidak mengetahui asal usul uang itu.
“Uang jaminan reklamasi sudah disita oleh Kejari Balangan,” ucapnya di hadapan majelis hakim.
Namun, pengakuan Azhari bahwa ia tidak mengetahui asal dana dipertanyakan oleh hakim anggota Feby Desry SH. Awalnya, Azhari tetap bersikeras tidak mengetahui asal usul dana tersebut. Tetapi, setelah diingatkan majelis hakim mengenai perjanjian keuntungan yang ditransfer ke rekening Perseroda PT ADCL, Azhari akhirnya terdiam.
Majelis hakim pun menegaskan bahwa selaku Direktur Utama PT CSP, Azhari seharusnya mengetahui asal dana yang disetorkan PT RCK.
Terkait nominal keuntungan yang telah disetorkan PT CSP ke rekening Perseroda PT ADCL, Azhari menyatakan tidak mengetahui secara detail, karena hal itu menjadi kewenangan Direktur Keuangan PT CSP.
Ia hanya menjelaskan bahwa dalam kerja sama tersebut, PT RCK menjual batu bara langsung ke pembeli (buyer), kemudian membayar fee kepada PT CSP sebesar Rp150 ribu per ton.
Adapun luas lahan yang dikerjakan PT RCK di area konsesi PT CSP tidak diingat oleh Azhari, karena menurutnya seluruh lahan dikerjasamakan. Ia menambahkan, kerja sama tersebut awalnya dibuat untuk jangka waktu lima tahun (2023–2028), namun kini dihentikan sementara sejak munculnya kasus hukum pada tahun 2025.
Sementara itu, saksi kedua, Ir. M. Gede Ahmad, mantan Direktur PT Nusantara Batulicin, mengungkapkan adanya kerja sama dengan Perseroda PT ADCL. Dalam kerja sama tersebut, Perseroda PT ADCL berinvestasi sebesar Rp1 miliar, dan keuntungan dari kerja sama itu disetorkan ke rekening Perseroda PT ADCL di Bank BRI.
Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Ernawati SH MH, menanggapi keterangan saksi Azhari. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada JPU agar menghadirkan Direktur Keuangan PT CSP dalam persidangan berikutnya untuk memberikan keterangan lebih rinci mengenai keuntungan yang telah disetorkan ke Perseroda PT ADCL.
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi