habarbalangan
Pemkab Balangan Apresiasi Jajaran Kejari Balangan Atas Pengembalian Keuangan Negara Rp.3,5 Miliar
đź“·:Sekda Kabupaten Balangan Sutikno (keempat dari kanan) secara simbolis saat menerima uang kerugian dari Kejari Balangan, Rabu (5/6/2024).

Habar Balangan – Paringin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan mengapresiasi jajaran Kejari Balangan atas pengembalian keuangan negara sebesar Rp3,563,542,223 miliar dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak Dinas Pertanian Balangan pada APBD tahun anggaran 2019-2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Sutikno di Balangan, Rabu, sangat mengapresiasi jajaran Kejari Balangan terkait pengembalian keuangan negara dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak.
“Kami sangat mengapresiasi momen yang paling berharga bagi pemda ini, sebab nilainya yang sangat banyak ini telah kembali,” kata Sutikno di Balangan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Sutikno ini adalah bagian dari prosedur hukum, yang mana tanggung jawab akhir yaitu uang negara kembali lagi ke uang negara.
Selain itu Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terlebih khusus kepada Kajari Balangan beserta jajaran atas pengembalian kerugian keuangan negara ini.
Sekda juga berpesan apapun tugas dan fungsi pekerjaan saat ini selalu dihadapi risiko dan hukum juga menyertai, makanya harus berupaya melaksanakan tugas dengan baik dengan mengikuti prosedur yang baik juga.
Sementara itu Kajari Balangan Fajar Gurindro mengungkapkan pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,563,542,223 miliar, dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak Dinas Pertanian Balangan pada APBD tahun anggaran 2019-2020.
Fajar menyebutkan awalnya hasil putusan sidang pertama, terpidana ini divonis empat tahun penjara dan hasil putusan kasasi lebih rendah yaitu hanya satu tahun enam bulan.
“Proses pengembalian kerugian negara juga sudah bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, serta pihak perbankan dan nantinya dimasukkan pada APBD 2024,” sebut Fajar.
Menurut Fajar saat ini kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Balangan yaitu Rahmadi, sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
Yang mana hasil putusan banding mewajibkan terpidana menjalani masa tahanan selama satu tahun enam bulan dan melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar serta denda sebesar Rp200 juta.
Selain itu selama proses penyelidikan, para pihak juga sukarela mengembalikan uang berdasarkan perhitungan BPKP Kalsel bahwa itu merupakan kerugian negara. Karena dalam proses pengadaannya tidak sesuai dengan prosedur.
Diketahui terpidana dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja