habarbalangan
Pemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice dan Pencegahan Narkoba

Balangan, habarbalangan.com – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan pencegahan narkoba, Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya mengadakan sosialisasi Restorative Justice di Balai Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Awayan, Aswal Salahudin, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan dan Kapolsek Awayan. Turut hadir pula Kepala Desa Muara Jaya, Ketua TP-PKK Desa Muara Jaya, serta warga setempat.
Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang Restorative Justice, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang lebih menitikberatkan pada dialog dan pemulihan bagi korban, pelaku, serta komunitas, dibandingkan dengan hukuman pidana semata.
Pendekatan ini dapat diterapkan dalam berbagai kasus, seperti:
✅ Tindak pidana ringan
✅ Kasus yang melibatkan anak atau perempuan
✅ Anak sebagai korban atau saksi
✅ Penyalahgunaan narkoba
Camat Awayan, Aswal Salahudin, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemdes Muara Jaya. Ia menilai Restorative Justice sangat penting dalam membantu penyelesaian perkara secara efektif dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.
“Kami mengapresiasi Desa Muara Jaya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Terima kasih juga kepada narasumber dari Kejari Balangan dan kepolisian yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman ini, diharapkan kesadaran hukum meningkat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Selain membahas Restorative Justice, sosialisasi ini juga menyoroti pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat serta mencegah maraknya kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan hari ini merupakan upaya Pemerintah Desa Muara Jaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk bahaya narkoba dan pentingnya penerapan Restorative Justice,” ujar Suhaimi.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan harmonis.
“Kami ingin kegiatan seperti ini terus berlanjut, dengan partisipasi masyarakat yang lebih luas, agar pemahaman tentang hukum semakin meningkat,” pungkasnya.
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja