Connect with us

habarbalangan

DP3A P2KB PMD Balangan Gelar Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak di Tebing Tinggi

Published

on

Balangan, Habarbalangan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak di MTs Ainul Amin, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu (6/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan penyuluhan dilakukan di desa dan sekolah sebagai upaya meningkatkan pengetahuan serta kesadaran anak mengenai dampak pernikahan dini.

“Diharapkan melalui kegiatan ini anak-anak di Kabupaten Balangan memiliki kesadaran untuk mencegah perkawinan usia anak, sehingga dapat menghindari dampak buruk yang ditimbulkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengelola Anak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Yuliani, menuturkan perkawinan usia anak membawa berbagai dampak serius, salah satunya adalah putus sekolah, terutama bagi anak-anak yang masih berada di jenjang SMP.

Dari sisi kesehatan, Yuliani menjelaskan bahwa perkawinan usia anak berisiko tinggi terhadap kehamilan dan proses persalinan, yang turut berdampak pada tingginya angka kematian ibu dan bayi.

“Ditinjau dari segi kesehatan, anak yang menikah di usia muda berisiko tinggi mengalami komplikasi pada kehamilan dan saat persalinan. Kondisi ini berkaitan erat dengan capaian penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Balangan,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending