Connect with us

HABAR ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Serahkan Sertipikat di Sulut, Tegaskan PR Pertanahan Harus Selesai di Era Presiden Prabowo

Published

on

MANADO, Habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan saat penyerahan sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025).

Dalam acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut, Menteri Nusron menegaskan bahwa persoalan sertipikasi dan sengketa pertanahan tidak boleh berlarut-larut.

“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” ucap Nusron.

Ia memaparkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Namun, masih ada sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat. Untuk itu, Nusron mengajak gubernur, bupati, wali kota, tokoh masyarakat, hingga pemuka agama berperan aktif mendorong masyarakat segera mengurus sertipikat tanah.

“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesannya.

Menurut Nusron, kolaborasi menjadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar ini. “Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron menyerahkan sejumlah sertipikat secara simbolis, di antaranya:

  • Pemerintah Daerah: 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov Sulut, 30 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkot Manado, 7 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkab Minahasa, 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkab Bolaang Mongondow Utara, serta 5 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkab Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
  • Lembaga Keagamaan: masing-masing satu sertipikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow; Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado; serta tiga Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.

Acara turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Sulut. Dengan sinergi yang kuat, pemerintah optimistis PR pertanahan di Indonesia bisa dituntaskan pada era Presiden Prabowo. (Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending