Connect with us

habarbalangan

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur

Published

on

Luwu Timur, habarbalangan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat. Sosialisasi program tersebut digelar di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8/2025).

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi ATR/BPN, Deni Santo, menyebut program ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. “Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa tanah ulayat adalah tanah dalam penguasaan masyarakat hukum adat yang nyata masih ada dan tidak dilekati hak lain.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah Bahri Suli memastikan pemerintah daerah siap mendukung penuh program tersebut. “Proses ini bukan menghilangkan hak adat, melainkan memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat terlindungi,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan ATR/BPN, Universitas Hasanuddin, Kemendagri, serta organisasi masyarakat hukum adat se-Luwu Timur.(Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending