Connect with us

habarbalangan

Cek Biaya Balik Nama Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Published

on

Jakarta, habarbalangan.com – Masyarakat yang ingin melakukan peralihan hak atas tanah kini tak perlu bingung menghitung biaya dan menyiapkan syarat administrasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur Simulasi Biaya Balik Nama di aplikasi Sentuh Tanahku.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa peralihan hak atas tanah bisa terjadi karena berbagai sebab, mulai dari jual-beli, hibah, pewarisan, hingga tukar-menukar. Semua proses tersebut wajib melalui balik nama di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi,” kata Harison di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Melalui aplikasi ini, pemilik tanah dapat mengakses menu Layanan → Info Layanan, lalu memilih jenis layanan pertanahan yang dibutuhkan. Untuk peralihan hak pewarisan, misalnya, ada delapan syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:

  • formulir permohonan,
  • surat kuasa (jika dikuasakan),
  • fotokopi identitas para ahli waris,
  • sertipikat tanah asli,
  • Surat Keterangan Waris,
  • Akte Wasiat Notariel,
  • bukti lunas PBB,
  • serta bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Khusus tanah warisan, penerima warisanlah yang wajib melunasi BPHTB.

Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk mengecek status tanah dan legalitas tanah secara langsung melalui gawai. Aplikasi ini tersedia gratis di AppStore maupun Playstore.

Dengan adanya layanan digital ini, pemerintah berharap proses balik nama tanah bisa lebih transparan, mudah, dan akuntabel, sekaligus memangkas potensi pungutan liar dalam layanan pertanahan.(Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending