habarbalangan
Bappedalitbang Balangan Monitoring Perbup No.40 Tahun 2021

habarbalangan.com, PARINGIN – Bappedalitbang Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi tentang Peraturan Bupati Balangan, Nomor 40 tahun 2021 tentang pelaksanaan inovasi daerah, di Aula Benteng Tundakan, Selasa (1/11/2022).
Kegiatan ini ditujukan sebagai inventarisasi, monitoring, evaluasi serta pendampingan inovasi daerah sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati mengenai inovasi daerah kabupaten Balangan agar tumbuh dan berkembang hingga menjadi budaya inovasi pada Pemerintah Kabupaten Balangan.
Acara dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, puskesmas, BUMD serta Perusahaan Milik Daerah Kabupaten Balangan.
Kabid Inovasi Daerah, Bappedalitbang Balangan, Hariyanto mengatakan, kriteria inovasi daerah mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur inovasi serta bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Tidak mengakibatkan pembenahan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan UU, juga merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta dapat direplikasi,” ujarnya.
Sedangkan lanjutnya, penyusunan inovasi daerah juga dilakukan penulisan profil inovasi, terdiri dari rancangan, tujuan, manfaat dan hasil.
Ia juga menjelaskan pelaksanaan inovasi daerah sudah dimulai sejak awal tahun 2022, dari SKPD hingga kecamatan dan puskesmas yang ada di Balangan.
“Inti dari kegiatan hari ini ialah bagaimana Peraturan Bupati ini dapat dilaksanakan oleh SKPD, kecamatan dan puskesmas,” katanya.
Sementara itu sebagai JF Peneliti, Siti Fatimah menyebut, ada 14 inovasi daerah yang masuk dalam Lomba Inovasi Balangan (BAILANG).
“Diantaranya ada inovasi Batutukar, pelayanan pendidikan di daerah terpencil dan sistem surat masuk serta ada inovasi dari Pol-PP yakni Lalisa,” sebutnya.
Terakhir Siti menyebutkan, untuk ke 14 inovasi tersebut sudah dilakukan monitoring dan evaluasi.
“Kemudian ada penilaian juri yang kita rekrut dari akademisi, Kemendagri dan Link B dan dari Bupati Balangan,” tutupnya.
Kontributor : Armansyah
Editor : Orie Zain Al Ghifari
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia