habarbalangan
BPBD Balangan Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

habarbalangan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI-Polri dan instansi terkait menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana.
Langkah tersebut sebagai wujud nyata sinergitas kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi bencana pada 2022-2023. Apel dilaksanakan di Tugu Maritam, Selasa (22/11/2022).
Dalam amanatnya, Bupati Balangan mengatakan di tengah iklim yang tidak menentu ini terutama menjelang Desember-Januari, seluruh elemen diharapkan saling bahu membahu dalam proses pembangunan dan meningkatkan kemampuan dalam penanggulangan bencana.
“Ini adalah apel kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Balangan, karena berdasarkan yang disampaikan BMKG bahwa curah hujan akan meningkat pada Desember-Januari, tetapi dengan adanya banjir minggu kemarin sepertinya curah hujan lebih awal dari yang diperkirakan BMKG,” ucapnya.
Abdul Hadi menambahkan, selama banjir sebelumnya dilakukan evakuasi warga dan anak sekolah karena ada desa yang terputus karena tergenang banjir. Maka BPBD Balangan menyiapkan perahu karet dan perahu fiber untuk menyeberangkan warga dan anak sekolah.
Terakhir, Abdul Hadi mengimbau warga Balangan untuk selalu waspada terhadap bencana banjir, selalu memperhatikan arus listrik dan waspada akan adanya hewan berbisa.
“Anak-anak jangan dibiarkan bebas berkeliaran saat musim penghujan dan banjir. Jangan sampai kasus sebelumnya terulang kembali, dimohon juga untuk memperhatikan arus listrik, hewan-hewan reptil berbisa yang dapat muncul ke permukaan agar semuanya diwaspadai,” imbaunya.
Usai memimpin apel, Bupati Balangan beserta rombongan Forkopimda melakukan peninjauan langsung sarana dan prasarana penunjang penanganan bencana yang dimiliki oleh jajaran pemerintah Kabupaten Balangan.
Apel kesiapsiagaan bencana ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup sesuai fungsi dan peran masing-masing, guna menunjang tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terkait pencegahan dan penanggulagan bencana di wilayahnya.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin Bupati Balangan H. Abdul Hadi. Turut hadir, jajaran Forkompimda Kabupaten Balangan antara lain, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna, Dandim 1001 Amuntai-Balangan, Anggota DPRD Kabupaten Balangan serta Kepala BPBD Kabupaten Balangan H.Rahmi. Sementara peserta apel terdiri dari Anggota TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar Dishub, Tagana, Relawan Ormas serta pihak terkait lainnya.
Kontributor : Armansyah
Editor : Orie Zain Al Ghifari
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia