habarbalangan
Pemkab Balangan Gelar Apel Serah Terima Penugasan Satlinmas
“Ulun minta kepada pian seberataan, khususnya anggota Satlinmas dan seluruh elemen masyarakat pada umumnya, untuk aktif memantau situasi di wilayah tugas pian serta mengikuti perkembangan di wilayah sekitar,” pesannya.

Paringin, Habar Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengadakan apel serah terima penugasan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Balangan 2024, Rabu (13/11/2024).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, ini bertujuan untuk mempersiapkan anggota Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada hari pemungutan suara.
Penugasan anggota Satlinmas merupakan bagian dari operasi pengamanan yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat, termasuk Kepolisian dan TNI. Satlinmas akan bertugas menjaga ketertiban, membantu pengawasan, dan memberikan rasa aman kepada pemilih di setiap TPS.
Dalam sambutannya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan, Thaufik Hidayat, mengingatkan seluruh anggota Satlinmas agar siap dan waspada dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat menjelang puncak Pilkada 2024.
“Ulun minta kepada pian seberataan, khususnya anggota Satlinmas dan seluruh elemen masyarakat pada umumnya, untuk aktif memantau situasi di wilayah tugas pian serta mengikuti perkembangan di wilayah sekitar,” pesannya.
Thaufik juga menekankan pentingnya proaktif dalam memantau perkembangan situasi, tidak mengabaikan masalah sekecil apapun yang berpotensi mengganggu ketentraman.
“Informasi atau isu apapun yang berkembang terkait Pilkada sangat penting untuk kita kaji, pelajari, dan klarifikasi sehingga potensi masalah dapat kita antisipasi secara dini,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Thaufik berharap agar masyarakat Kabupaten Balangan turut menjaga suasana damai selama Pilkada. Ia mengingatkan bahwa demokrasi hadir bukan untuk menyamakan pandangan, melainkan untuk mengakomodasi perbedaan dengan saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bersama.
“Pilkada dihadirkan untuk mengakomodasi perbedaan, tentunya dalam kerangka saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bersama,” tegasnya.
Acara apel serah terima ini ditutup dengan pembacaan komitmen bersama oleh seluruh anggota Satlinmas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas selama masa Pilkada.
Diharapkan, dengan pengamanan yang solid dan koordinasi yang baik, Pilkada 2024 di Kabupaten Balangan dapat berlangsung aman, lancar, dan sukses tanpa hambatan. (MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia