habarbalangan
21 Desa dan Kelurahan di Balangan Ikuti Penjurian Bina Desa Award Ring 1 PT Adaro Indonesia

Balangan, habarbalangan.com — Sebanyak 21 desa dan kelurahan dari tiga kecamatan di Kabupaten Balangan mengikuti proses penjurian Bina Desa Award Ring 1 PT Adaro Indonesia dan mitra kerja. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dharma Setya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Senin (24/2/2025).
Penjurian dilaksanakan selama dua hari, di mana pada hari pertama, 11 desa mempresentasikan program mereka, sementara 10 desa lainnya tampil pada hari kedua. Setiap desa mendapatkan waktu 30 menit untuk memaparkan hasil dan dampak program Bina Desa yang telah dijalankan sepanjang lima tahun terakhir, mulai dari tahun 2019 hingga 2023.
Sahridin, selaku Panitia Pelaksana dari Persatuan Kepala Desa Ring 1 Adaro, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penjurian ini adalah untuk mengevaluasi dan memetakan dampak program Bina Desa, baik dari sisi ekonomi, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Presentasi ini menjadi momentum bagi setiap desa dan kelurahan untuk menyampaikan secara komprehensif hasil program Bina Desa, terutama bagaimana program ini berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi desa, penguatan kapasitas masyarakat, serta optimalisasi PAD dalam lima tahun terakhir,” ujar Sahridin.
Lebih dari sekadar refleksi atas capaian program, peserta juga diminta untuk memaparkan visi pengembangan desa di masa depan, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi produktif.
“Kami berharap ajang ini tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga inspirasi bagi desa-desa untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi lokal demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tambah Sahridin.
Ahmad Nur Yadin, perwakilan dari BUMDes Balahindang Desa Balang, menyampaikan bahwa Bina Desa Award mampu mendorong daya saing antar-desa dalam mengembangkan program unggulan.
“Kompetisi ini memotivasi kami untuk semakin kreatif dalam mengembangkan ekonomi produktif dan ekonomi kreatif di desa. Kami yakin ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” kata Ahmad.
Senada dengan itu, Kepala Desa Balang, Humaidi, menekankan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) Adaro menjadi katalis bagi desanya untuk terus bertumbuh.
“CSR Adaro membuka ruang bagi desa kami untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Kami optimis hasil penjurian ini akan menjadi pijakan strategis bagi kemajuan desa kami di masa mendatang,” ungkap Humaidi.
Dengan adanya Bina Desa Award ini, diharapkan kolaborasi antara PT Adaro Indonesia, pemerintah daerah, dan masyarakat desa semakin solid, menciptakan sinergi untuk mempercepat pembangunan desa-desa di Balangan.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia