habarbalangan
Dibalik Pemusnahan Barang Bukti, Masih Ada Narkoba ditambah Senjata Api

Paringin, habarbalangan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari 13 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Balangan, Paringin Selatan, pada Kamis (24/4/2025), dan mengungkap fakta mencemaskan.
Yang paling menonjol dari barang bukti kali ini adalah masih adanya ancaman penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ditambah terdapatnya satu unit senjata api.
Hal ini menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dan bahkan ancaman kekerasan bersenjata ada di Balangan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, dengan dihadiri oleh Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, perwakilan Pengadilan Negeri Balangan, BNNK Balangan, serta pelajar SMP Negeri 4 Paringin yang diundang sebagai bagian dari program edukasi hukum.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 13 perkara, terdiri atas tujuh kasus narkotika, lima perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta tindak pidana umum lainnya, dan satu perkara terkait orang dan harta benda (Oharda),” ujar Kajari Balangan, Mangantar Siregar.
Selain itu, dimusnahkan juga 12 unit handphone, dua senjata tajam, serta 25 botol minuman keras dan alkohol. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, dibakar, dihancurkan dengan mesin gerinda, hingga diblender.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, turut memberi penyuluhan kepada para pelajar, memperingatkan mereka untuk tidak pernah mendekati narkoba dan bahaya penyalahgunaan senjata tajam maupun api.
“Jangan coba-coba. Sekali terlibat narkoba, masa depan bisa hancur. Begitu juga dengan senjata api ilegal — itu bukan mainan, tapi ancaman serius,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa jajaran kepolisian bersama pihak terkait terus memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba dan kekerasan bersenjata di Balangan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Komitmen kami jelas, Balangan harus bebas narkoba. Tapi keberhasilan juga butuh peran serta masyarakat, terutama generasi muda,” pungkasnya.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia